Pemerintah Diminta Tidak Mengobral BUMN Migas kepada Asing

- Pewarta

Selasa, 16 Juni 2020 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infofinansial.com, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pemerintah berhati-hati melepas saham perusahaan subholding Pertamina di lantai bursa. Karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sehingga harus dikaji secara cermat, tidak hanya dari sudut pandang kedaulatan ekonomi, melainkan juga dari sisi ketahanan nasional. Apalagi jika kemudian yang membelinya adalah pihak asing.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kami (fraksi PKS-red) mengingatkan Pemerintah, dalam hal ini Menteri BUMN, agar jangan terburu-buru melepas saham perusahaan subholding Pertamina. Karena, bisnis yang dikelola subholding Pertamina bukan bisnis biasa, tapi bisnis yang terkait kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Jangan sampai obsesi Pemerintah mendapatkan untung bagi perusahaan plat merah, akan menjadi ancaman terhadap kepentingan bangsa yang lebih besar,” Mulyanto melalui pesan singkatnya, Senin (15/6/2020).

Pemerintah, lanjutnya, harus menaati amanah konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam UUD 1945, Pasal 33 ayat 2 termaktub, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Lalu pada ayat 3 juga disebutkan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Tidak hanya itu, dalam UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 4, ayat 1 juga tercantum bahwa minyak, gas bumi dan sumber daya alam strategis tak terbarukan yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia, merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara.

Sehingga berdasarkan pertimbangan peraturan perundangan tersebut, pihaknya mendesak Pemerintah untuk hati-hati dalam melepas saham perusahaan subholding Pertamina ke lantai bursa. Apalagi jika kemudian yang membelinya adalah pihak asing. Hal Ini dikhawatirkan akan mengganggu ketahanan energi bangsa ini.

“Komoditas Migas ini adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang bersifat strategis dan harus dikuasai negara. Negara harus punya otoritas penuh mengolah dan mengatur penggunaannya. Jangan sampai kebutuhan dasar ini dikendalikan pihak swasta asing. BUMN telekomunikasi yang sudah dijual ke asing dan janji dibeli kembali saja, belum terlaksana,” tegasnya.

Oleh karena itu, politisi Fraksi PKS ini mendesak Pemerintah untuk lebih mengoptimalkan kinerja BUMN Migas ini, ketimbang menjual sahamnya ke bursa. Jika Pemerintah mengobral BUMN strategis kepada pihak asing, maka menurutnya secara ketahanan nasional ini mengkhawatirkan. Hal ini akan dapat menjadi sisi lemah yang memungkinkan bangsa kita didikte oleh pihak asing. “Kedaulatan ekonomi dan ketahanan energi nasional harus menjadi perhatian kita bersama untuk selalu kita kokohkan,” pungkasnya. (dpr)

Berita Terkait

Mencapai Sebesar Rp43,2 Triliun, Realisasi Investasi Hilirisasi di Sektor Mineral pada Kuartal I 2024
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ungkap Alasan Harga Bawang Merah Mengalami Kenaikan
Indonesia Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis dalam World Water Forum ke-10 di Bali, Termasuk PLTA
Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali, Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Volume Peyerapan Gas Bumi dalam HGBT Industri Pupuk Turun
Menteri Koordinator Luhut Panjaitan Minta Pembayaran Klaim Minyak Goreng Sesuai Verifikasi Sucofindo
Perusahaan PT Sumbawa Timur Mining Berhasil Mencapai 6 juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Berat
Pasar Obat Bahan Alam Dunia Mencapai 200,95 Miliar Dolar AS, Kontribusi Indonesia Disebut Masih Rendah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 15:35 WIB

Mencapai Sebesar Rp43,2 Triliun, Realisasi Investasi Hilirisasi di Sektor Mineral pada Kuartal I 2024

Kamis, 25 April 2024 - 07:49 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ungkap Alasan Harga Bawang Merah Mengalami Kenaikan

Rabu, 24 April 2024 - 10:18 WIB

Indonesia Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis dalam World Water Forum ke-10 di Bali, Termasuk PLTA

Kamis, 18 April 2024 - 09:55 WIB

Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali, Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia

Kamis, 4 April 2024 - 11:46 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Volume Peyerapan Gas Bumi dalam HGBT Industri Pupuk Turun

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:16 WIB

Menteri Koordinator Luhut Panjaitan Minta Pembayaran Klaim Minyak Goreng Sesuai Verifikasi Sucofindo

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:29 WIB

Perusahaan PT Sumbawa Timur Mining Berhasil Mencapai 6 juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Berat

Selasa, 6 Februari 2024 - 16:03 WIB

Pasar Obat Bahan Alam Dunia Mencapai 200,95 Miliar Dolar AS, Kontribusi Indonesia Disebut Masih Rendah

Berita Terbaru