Infofinansial.com, Jakarta – Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat pagi (10/8/2018), bergerak menguat sebesar enam poin menjadi Rp14.426 dibanding sebelumnya Rp14.432 per dolar AS.
Analis senior CSA Research Institute Reza Priyambada di Jakarta, Jumat (10/8/2018), mengatakan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah terbantu oleh sejumlah sentimen dari dalam negeri diantaranya perpanjangan perjanjian untuk memperpanjang kerja sama Bilateral Local Currency Swap Arrangement (BCSA) antara Bank Indonesia dan Bank Sentral Australia.
BACA JUGA : Rupiah Kamis Sore Menguat Menjadi Rp14.396
Baca Juga:
Akan Disidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir
“Kerjsa sama kedua bank sentral itu dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, sehingga diharapkan rupiah ke depan semakin terjaga,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2018 Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang usaha pertambangan mineral oleh Pemerintah turut menambah sentimen positif bagi mata uang domestik.
“Diharapkan sentimen positif dari dalam negeri itu mengimbangi sentimen global,” katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, kabar mengenai pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden turut mengurangi spekulasi di pasar keuangan domestik.
“Ketidakpastian politik setidaknya sedikit berkurang setelah pengumuman calon presiden dan pendampingnya. Pelaku pasar diharapkan tetap mencermati dan mewaspadai berbagai sentimen yang dapat membuat rupiah kembali melemah,” katanya. (zub)
Baca Juga:
Begini Penjelasan ADB Soal Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025