KPK Masih Terus Mengejar Detil Aset Nurhadi yang Disembunyikan

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2020 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infofinansial.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah memeriksa 3 orang saksi dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersangka Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA). 

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

KPK bertanya terkait beberapa aset seperti bidang tanah milik tersangka bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan juga atas nama menantunya Rezky Herbiyono (RHE) di Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). 

Penyidik KPK mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemeriksaan 3 saksi itu dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011 hingga 2016 untuk tersangka Nurhadi dan Rezky.

“Penyidik KPK mengonfirmasi kepada 3 saksi  mengenai dugaan kepemilikan aset berupa beberapa bidang tanah di Padang Lawas (Sumut) milik tersangka NHD dan tersangka RHE,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (15/7/2020). 

Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing Aladdin, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan, Kalam Sembiring Kepala Seksi Survei, Pengukuruan dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Pemkab Tapanuli Selatan, dan Syamsir Kepala Desa Pancaukan, Barumun, Padang Lawas, Sumut. 

KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, di antaranya Presiden Direktur PT. Pelayaran Bintang Putih Erry Hardianto untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO).

Ali menjelaskan, penyidik bertanya  kepada saksi terkait dugaan penyewaan lahan usaha PT MIT milik tersangka HSO.

Lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan sudah dihentikan untuk tidak boleh dilakukan penyewaan kepada pihak lain.

Untuk kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini, masing-masing Nurhadi, Rezky dan Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap atau penyuap.

KPK dalam kasus ini juga telah menemukan sejumlah alat bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus perkara tersangka Nurhadi ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (rad)

Berita Terkait

Halal Bihalal: Keterlibatan BNSP dalam Acara Silahturahmi PROPAMI dan LSP Pasar Modal
Komisi BNSP dan KADIN Bersatu: FGD Pelatihan Vokasi Infrastruktur Torehkan Prestasi
Profesionalisme Teknisi Akuntansi Meningkat, RCC Asever Kampetans Jadi Momentum
Buka Politeknik Pertahanan di Atambua, Cerita Prabowo: Proporsi Mahasiwa Perempuan Lebih Besar
Amilin, Komisioner BNSP: Mendorong Kepemilikan Sertifikasi Kompetensi Bagi Penyandang Disabilitas
Prabowo Subianto 51,87 Persem vs Anies 25,01 Persen Head to Head di Survei IPSOS H-3 Pendaftaran Pilpres
Putra Gus Solah Sebut Tak Ada yang Salah Erick Thohir Saat Berziarah dan Melaksanakan Tradisi NU
BRICS dan Indonesia: Kenapa Kita Harus Berpikir Dua Kali Sebelum Bergabung dengan Mereka?
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Keterlibatan BNSP dalam Acara Silahturahmi PROPAMI dan LSP Pasar Modal

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:13 WIB

Komisi BNSP dan KADIN Bersatu: FGD Pelatihan Vokasi Infrastruktur Torehkan Prestasi

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:30 WIB

Profesionalisme Teknisi Akuntansi Meningkat, RCC Asever Kampetans Jadi Momentum

Senin, 5 Februari 2024 - 11:38 WIB

Buka Politeknik Pertahanan di Atambua, Cerita Prabowo: Proporsi Mahasiwa Perempuan Lebih Besar

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:08 WIB

Amilin, Komisioner BNSP: Mendorong Kepemilikan Sertifikasi Kompetensi Bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:27 WIB

Prabowo Subianto 51,87 Persem vs Anies 25,01 Persen Head to Head di Survei IPSOS H-3 Pendaftaran Pilpres

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:14 WIB

Putra Gus Solah Sebut Tak Ada yang Salah Erick Thohir Saat Berziarah dan Melaksanakan Tradisi NU

Selasa, 5 September 2023 - 08:35 WIB

BRICS dan Indonesia: Kenapa Kita Harus Berpikir Dua Kali Sebelum Bergabung dengan Mereka?

Berita Terbaru