Infofinansial.com, Banjarmasin – Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan menyosialisasikan sistem pembayaran interkoneksi antarswitching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) ke segala sistem pembayaran melalui sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Sosialisasi yang dilaksanakan bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah Kalimantan Selatan dengan menyelenggarakan kegiatan “kick off” Pekan GPN dan Layanan Perbankan di Banjarmasin, Minggu (29/7/2018).
Kepala KPw BI Kalsel Herawanto mengatakan, “kick Off” Pekan GPN dan Layanan Perbankan di Kalimantan Selatan sebagai bagian dari transisi layanan sistem pembayaran melalui GPN.
Baca Juga:
HarianInvestor.com Gandeng Media Pasar Modal Emitennews.com, Bangun Ekosistem Digital yang Kuat
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan insan perbankan di Kalsel.
Herawanto mengatakan, GPN merupakan perwujudan sistem pembayaran yang efektif dan efisien.
Melalui GPN ini, BI ingin menyatukan segala sistem pembayaran yang ada di setiap bank agar menjadikannya satu peraturan yang seimbang.
Salah satu penerapan GPN yang akan direalisasi adalah dengan penerapan logo identitas kedaulatan nasional pada sistem pembayaran ritel, seperti penggunaan logo pada kartu kredit atau debit.
Hal ini bertujuan untuk memperluas instrument pembayaran untuk seluruh masyarakat.
Baca Juga:
Akan Disidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir
“Dengan GPN, seluruh proses pembayaran diproses di dalam negeri sehingga efektivitas akan tercapai dan perlindungan terhadap konsumen pemakainya lebih terjamin” ujar Herawanto.
Asisten Bidang Pembangunan H. Siswansyah mengatakan masyarakat Kalsel akan mendukung penuh GPN ini.
“Sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, masyarakat Kalsel tentu akan berkontribusi besar terhadap kesuksesan GPN ini,” katanya.
Bank Indonesia meluncurkan Gerbang GPN sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional.
Baca Juga:
Begini Penjelasan ADB Soal Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025
Terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN yaitu pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.
Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi.
Ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional, guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan.
Selain itu, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program Pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial nontunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Kemudian, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap Ecommerce.
Mencapai sasaran tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.
Melalui kebijakan yang tertuang dalam ketentuan tersebut diharapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat.
Sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN.
Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel).
Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri. Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel.
Penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat, tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional. (lul)