Arif Wibowo Pertanyakan Pihak Penanggungjawab Pengadaan APD Pilkada

- Pewarta

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infofinansial.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo meminta kepastian siapa pihak yang akan berwenang dan diberikan kuasa tanggungjawab dalam pengadaan alat perlindungan diri (APD) yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Hal ini perlu dipastikan untuk menghindari berbagai permasalahan yang muncul kedepannya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Sesungguhnya APD ini mau dianggarkan dan diadakan sendiri oleh penyelenggara, difasilitasi oleh pemerintah atau difasilitasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal ini saya kira perlu dipastikan. Karena kalau tidak nanti karut marut di dalam alokasi anggaran pasti akan terjadi,” kata Arif dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi II dengan Menkeu, Mendagri, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU, Bawaslu dan DKPP baru-baru ini.

Arif mengatakan, fokus Komisi II DPR RI sebelumnya yaitu memberikan fokus kepada penyelenggara agar tidak mengurus urusan yang sesungguhnya bukan menjadi urusannya. “Supaya penyelenggara bisa lebih pas di dalam menghadapi Covid-19 ini dalam kaitan dengan penyelenggaraan tahapan Pilkada lanjutan,” tuturnya.

Dikatakannya, akan ada banyak perubahan penyelenggaraan tahapan Pilkada lanjutan, seperti soal strategi, mekanisme, kebijakan, program dan lain sebagainya. “Dan dalam waktu yang tidak terlalu panjang, kurang lebih 6 bulan efektif, penyelenggara itu fokusnya pada pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan agar kualitas demokrasinya tidak terdegradasi atau semakin menurun,” ungkap politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Oleh karenanya, Arif menegaskan agar persoalan anggaran tambahan bagi pengadaan kebutuhan peralatan pendukung standar protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa dipastikan, akan diadakan atau diberikan kewenangan kepada siapa, dilaksanakan oleh siapa, dan dalam tanggungjawab siapa.

“Kita harus pastikan siapa yang memberikan dan memfasilitasi APD tersebut. Karena akan terkait juga dengan penghitungan anggaran tambahan yang dibutuhkan, baik yang diambilkan dari optimalisasi APBD maupun yang bisa dibantu oleh APBN,” terangnya.

Ia menyampaikan, memang dibutuhkan data yang detail terkait dengan pelaksanaan tahapan lanjutan pilkada sehubungan dengan merebaknya covid-19 ini. “Menurut saya, soal anggaran itu relatif, sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun dan itu sudah mencukupi dengan ukuran-ukuran yang standar kualitasnya tetap terjaga, KPU bisa melaksanakan Pilkada yang aman di mata masyarakat, maka pemerintah seharusnya memikirkan betul agar bisa terpenuhinya anggaran tambahan yang diperlukan dan diajukan oleh KPU itu,” tutup Arif. (dpr)

Berita Terkait

Halal Bihalal: Keterlibatan BNSP dalam Acara Silahturahmi PROPAMI dan LSP Pasar Modal
Komisi BNSP dan KADIN Bersatu: FGD Pelatihan Vokasi Infrastruktur Torehkan Prestasi
Profesionalisme Teknisi Akuntansi Meningkat, RCC Asever Kampetans Jadi Momentum
Buka Politeknik Pertahanan di Atambua, Cerita Prabowo: Proporsi Mahasiwa Perempuan Lebih Besar
Amilin, Komisioner BNSP: Mendorong Kepemilikan Sertifikasi Kompetensi Bagi Penyandang Disabilitas
Prabowo Subianto 51,87 Persem vs Anies 25,01 Persen Head to Head di Survei IPSOS H-3 Pendaftaran Pilpres
Putra Gus Solah Sebut Tak Ada yang Salah Erick Thohir Saat Berziarah dan Melaksanakan Tradisi NU
BRICS dan Indonesia: Kenapa Kita Harus Berpikir Dua Kali Sebelum Bergabung dengan Mereka?
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Keterlibatan BNSP dalam Acara Silahturahmi PROPAMI dan LSP Pasar Modal

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:13 WIB

Komisi BNSP dan KADIN Bersatu: FGD Pelatihan Vokasi Infrastruktur Torehkan Prestasi

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:30 WIB

Profesionalisme Teknisi Akuntansi Meningkat, RCC Asever Kampetans Jadi Momentum

Senin, 5 Februari 2024 - 11:38 WIB

Buka Politeknik Pertahanan di Atambua, Cerita Prabowo: Proporsi Mahasiwa Perempuan Lebih Besar

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:08 WIB

Amilin, Komisioner BNSP: Mendorong Kepemilikan Sertifikasi Kompetensi Bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:27 WIB

Prabowo Subianto 51,87 Persem vs Anies 25,01 Persen Head to Head di Survei IPSOS H-3 Pendaftaran Pilpres

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:14 WIB

Putra Gus Solah Sebut Tak Ada yang Salah Erick Thohir Saat Berziarah dan Melaksanakan Tradisi NU

Selasa, 5 September 2023 - 08:35 WIB

BRICS dan Indonesia: Kenapa Kita Harus Berpikir Dua Kali Sebelum Bergabung dengan Mereka?

Berita Terbaru