Home / Tak Berkategori

Usai Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Disambut Antusias Masyarakat

- Pewarta

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

INFOFINANSIAL.COM – Presiden RI Prabowo Subianto disambut oleh antusias masyarakat yang berkumpul di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

Usai menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dikutip Hello.id di sekitar Hotel Kempinski, Thamrin kumpulan masyarakat yang sedang menikmati momen malam jelang pergantian Tahun Baru 2025.

Mereka mengerubungi mobil yang dinaiki oleh Prabowo saat melintasi kawasan tersebut setelah dari Gedung Kementerian Keuangan.

Prabowo pun keluar dari sunroof mobil dan menyempatkan diri menyapa rakyat yang menyambut dirinya.

Dia menyalami tangan-tangan rakyat yang berkumpul dan mengambil foto serta video dirinya.

“Pak Prabowo, Pak Prabowo,” seru kerumunan orang-orang yang menyambut Prabowo.

Sebelumnya, dalam Rapat Tutup Buku Tahunan, Prabowo bersama Sri Mulyani menegaskan PPN 12% tidak berlaku.

Untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.

“Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN.”

“Yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022,” kata Prabowo, mengacu pada PPN tarif lama, yaitu 11%.

Prabowo menyebut PPN 12% tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

“Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu.”

“Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas.”

“Kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” jelasnya.

Adapun ia menegaskan tarif PPN 0% masih tetap berlaku untuk barang dan jasa yang merupkan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak.

“Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN.”

“Antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak pada rakyat dengan menciptakan sistem perpajakan yang adil.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat,” tegasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Kredit Korporasi BCA pada 2024 Banyak Disalurkan ke Sektor Pertambangan dalam Program Hilirisasi
Langkah Jitu Menyusun Sutainability Report dengan Teknologi Kecerdasan Buatan Lewat Reporthink
Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi.
Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India
Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Hingga 31 Desember 2024, PT Bank Raya Indonesia Tbk Realisasikan Buyback Saham 22.817.600 Lembar
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu Ungkap Alasan BTN Akuisisi Bank Victoria
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:44 WIB

Kredit Korporasi BCA pada 2024 Banyak Disalurkan ke Sektor Pertambangan dalam Program Hilirisasi

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:56 WIB

Langkah Jitu Menyusun Sutainability Report dengan Teknologi Kecerdasan Buatan Lewat Reporthink

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:49 WIB

Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi.

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:38 WIB

Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid

Senin, 20 Januari 2025 - 15:32 WIB

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu Ungkap Alasan BTN Akuisisi Bank Victoria

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok

Berita Terbaru