INFO FINANSIAL – Aktor laga Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat 17 Juni 2022 malam.
Suami dari penyanyi Audi Item terkait kasus dugaan penganiayaan.
Iko Uwais menjalani pemeriksaan penyidik sekitar 2 jam.
Baca Juga:
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Bayarkan Dividen Interim Sebesar Rp20,33 Triliun, BRI Setor Rp10,88 Triliun ke Negara
Saat keluar dari ruang penyidikan, pemain film ‘The Raid’ ini tampak tersenyum. Dia mengaku bersyukur pemeriksaan berjalan lancar.
“Alhamdulillah saya dan Bang Ivan terfasilitasi. Alhamdulillah lancar,” ujar Iko Uwais seusai pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Pada kesempatan yang sama, Iko juga menyampaikan dirinya tidak menutup kemungkinan tempuh jalur damai.
Dia mengaku ingin berjabat tangan dengan pelapor.
“Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi,” jelasnya.
Baca Juga:
Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan Iko Uwais datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di lantai 5.
“Sedang dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan di atas ya di lantai 5. Iya didampingi (pengacara),” jelas Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 17 Juni 2022.
Kendati begitu, Hengki mengaku belum mengetahui berapa lama pemeriksaan terhadap Iko Uwais akan berlangsung. Hal tersebut berdasarkan kebutuhan penyidik.
“Sesuai dengan kebutuhan penyidik, bisa dua jam, tiga jam, bisa empat jam,” ujarnya.***
Baca Juga:
Dorong Jadi Class Company, Menteri BUMN Erick Thohir Dukung MIND ID Lakukan Aksi Korporasi IPO
Dorong Masyarakat Lirik Budidaya Sarang Burung Walet, Wamentan Sudaryono Genjot Ekspor Nasional