Ternyata Khilafatul Muslimin adalah Penerus NII Kartosuwiryo, Polisi Ungkap Fakta Baru

- Pewarta

Jumat, 17 Juni 2022 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi Pers terkait perkembangan Kasus Ormas Khilafatul Muslimin. (Instagram.com/@ditreskrimum_pmj)

Konfrensi Pers terkait perkembangan Kasus Ormas Khilafatul Muslimin. (Instagram.com/@ditreskrimum_pmj)

INFO FINANSIAL – Polda Metro Jaya mengungkap fakta-fakta baru berkaitan dengan penangkapan pemimpin tertinggi dan sejumlah tokoh penting kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang didirikan pada tahun 1997.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Tujuan didirikannya Khilafatul Muslimin yaitu untuk melanjutkan perjuangan NII (Negara Islam Indonesia) Kartosuwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan yang bertolak belakang dengan ideologi pancasila.

“Dalam Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir selaku pemimpin tertinggi (Amirul Mu’minin) mengganggap dirinya sebagai penerus Kekhalifahan Nabi (Khalifah nomor 105) pasca meninggalnya Rasulullah SAW,” kata Hengki kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Juni 2022.

Adapun struktur ormas Khilafatul Muslimin menempatkan sosok Abdul Qadir sebagai pemimpin tertinggi, juga dibantu oleh tiga Amir Daulah yang membawahi seluruh wilayah Nusantara, meliputi Amir Daulah wilayah Jawa Timur, Sumatera (membawahi juga Kalimantan), dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur.

“Abdul Qadir mendirikan lembaga pendidikan yang dimulai sejak usia dini dan diberi nama Ukhuwah Islamiyah dengan berlandaskan pada ideologi keKhalifahan.”

“Dan tidak memberikan penanaman terhadap nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai amata pelajaran bagi siswanya,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan sistem pendidikan di Khilafatul Muslimin, para siswa tidak diperkenankan menggelar upacara.

Hal-hal yang berkaitan dengan kenegaraan seperti bendera merah putih, lambang negara hingga foto Presiden dan Wakil Presiden juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan Khilafatul Muslimin.

“Yang boleh ada dan diperbolehkan hanya bendera tauhid atau bendera khilafah,” ucapnya.

Ormaas Khilafatul Muslimin disebut memiliki pengikut atau jamaah mencapai 14.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadi mereka memang berdiri di tahun 1997, namun baru di tahun 2011 mereka mendaftarkan organisasi tersebut dalam bentuj yayasan pendidikan dengan nomor pendirian (NO.S.K AHU. 3101. AH. 01.04, tanggal 31 Mei 2011).”

“Dengan Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai Ketua atau Pembinanya, yang diikuti oleh tujuh orang lain yang tercantum dalam struktur organisasi pada akta pendirian Nomor 83 tanggal 12 April 2011, yang dibuat oleh Notarus Rosita Siagian, SH,” bebernya.

Hengki menambahkan, untuk dapat menjadi warga Khilafatul Muslimin, seseorang tersebut harus lebih dulu dibaiat atau disumpah oleh Khalifah atau Amir Daulah kewilayahan.

“Dan setelah dibaiat, seseorang tersebut akan diberikan Nomor Induk Warga (NIW) serta kartu tanda (sejenis KTP) warga dari Khalifah atau Amir Daulah,” tandasnya.***

Berita Terkait

OJK Kaji Aturan Paylater, Potensi Pasar Cukup Besar Sejalan dengan Perkembangan Ekonomi Digital
BNI Salurkan Kredit Hijau Sebesar Rp67,4 Triliun per Maret 2024, 14,2 Persen dari Keseluruhan Wholesale Loan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Tanggapi Soal Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Amerika Serikat
Halal Bihalal: Keterlibatan BNSP dalam Acara Silahturahmi PROPAMI dan LSP Pasar Modal
Indonesia Disebut Tempati Peringkat Negara Ketujuh dalam Hal Jumlah Investor Aset Kripto Terbanyak
BioSaver Card 5758 untuk Solusi Kesehatan Anda, Jika Sudah Ikhtiar ke Mana-mana Namun Belum Sembuh
Komisi BNSP dan KADIN Bersatu: FGD Pelatihan Vokasi Infrastruktur Torehkan Prestasi
Profesionalisme Teknisi Akuntansi Meningkat, RCC Asever Kampetans Jadi Momentum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:18 WIB

OJK Kaji Aturan Paylater, Potensi Pasar Cukup Besar Sejalan dengan Perkembangan Ekonomi Digital

Selasa, 30 April 2024 - 11:05 WIB

BNI Salurkan Kredit Hijau Sebesar Rp67,4 Triliun per Maret 2024, 14,2 Persen dari Keseluruhan Wholesale Loan

Jumat, 26 April 2024 - 14:57 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Tanggapi Soal Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Amerika Serikat

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Keterlibatan BNSP dalam Acara Silahturahmi PROPAMI dan LSP Pasar Modal

Kamis, 4 April 2024 - 10:39 WIB

Indonesia Disebut Tempati Peringkat Negara Ketujuh dalam Hal Jumlah Investor Aset Kripto Terbanyak

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:47 WIB

BioSaver Card 5758 untuk Solusi Kesehatan Anda, Jika Sudah Ikhtiar ke Mana-mana Namun Belum Sembuh

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:13 WIB

Komisi BNSP dan KADIN Bersatu: FGD Pelatihan Vokasi Infrastruktur Torehkan Prestasi

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:30 WIB

Profesionalisme Teknisi Akuntansi Meningkat, RCC Asever Kampetans Jadi Momentum

Berita Terbaru