INFO FINANSIAL – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada Rabu, 27 Januari 2021.
Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pelantikan para anggota Dewan Pengawas LPI tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2021.
Baca Juga:
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Bayarkan Dividen Interim Sebesar Rp20,33 Triliun, BRI Setor Rp10,88 Triliun ke Negara
Para anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik tersebut ialah:
- Menteri Keuangan, sebagai ketua merangkap anggota;
- Menteri Badan Usaha Milik Negara, sebagai anggota;
- Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024;
- Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025; dan
- Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.
Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang.
Tujuannya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya