Home / Tak Berkategori

Penuhi Syarat PSSI, Para Pemain Persib Ikuti Swab Test Covid-19

- Pewarta

Minggu, 5 Juli 2020 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infofinansial.com, Jakarta – Seluruh pemain sepak bola wajib mengikuti rapid test sebelum kembali melaksanakan pemusatan latihan dan persiapan menghadapi lanjutan Liga  Indonesia Oktober nanti.

Tim kebanggaan bobotoh, Persib Bandung pun mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar untuk memfasilitasi tes usap (swab test) metode PCR bagi pemain di Graha Persib, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya memfasilitasi pengetesan karena klub berjuluk Maung Bandung ini siap untuk menjalani latihan jelang berlaga di Liga 1.

“Hari ini kami memfasilitasi pengetesan PCR yang diajukan oleh PT Persib Bandung Bermartabat sehubungan pasukan pemain sudah siap untuk latihan,” katanya.

PSSI mensyaratkan ada rapid test (darah), tapi akan lebih baik jika langsung dilakukan swab test.

” Kita fasilitasi supaya 100 persen keluarga besar Persib dan pemainnya bisa melakukan latihan yang akan dimulai pada minggu depan sekitar tanggal 10 (Juli),” tambahnya.

Bagi beberapa pemain asing yang belum kembali ke Bandung, akan dilakukan swab test susulan. Tak hanya Persib, kesebelasan lain di Jabar boleh mengajukan permohonan pengetesan COVID-19 kepada Gugus Tugas Jabar yang siap memfasilitasi tes tersebut.

Sementara itu, Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar sangat mengapresiasi bantuan fasilitasi swab test dari Gugus Tugas Jabar. Menurutnya, perhatian pemerintah ini sangat memotivasi semangat Maung Bandung jelang bertanding di musim ini. Umuh juga berujar, proses latihan tim akan segera dimulai usai laporan hasil swab test diterima. (jbr)

Berita Terkait

Kredit Korporasi BCA pada 2024 Banyak Disalurkan ke Sektor Pertambangan dalam Program Hilirisasi
Langkah Jitu Menyusun Sutainability Report dengan Teknologi Kecerdasan Buatan Lewat Reporthink
Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi.
Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India
Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Hingga 31 Desember 2024, PT Bank Raya Indonesia Tbk Realisasikan Buyback Saham 22.817.600 Lembar
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu Ungkap Alasan BTN Akuisisi Bank Victoria
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:44 WIB

Kredit Korporasi BCA pada 2024 Banyak Disalurkan ke Sektor Pertambangan dalam Program Hilirisasi

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:56 WIB

Langkah Jitu Menyusun Sutainability Report dengan Teknologi Kecerdasan Buatan Lewat Reporthink

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:49 WIB

Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi.

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:38 WIB

Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid

Senin, 20 Januari 2025 - 15:32 WIB

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu Ungkap Alasan BTN Akuisisi Bank Victoria

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok

Berita Terbaru