Pengelolaan Aset Kripto Ditangani ke OJK, Sebagian Kewenangan Bappebti Telah Dialihkan

- Pewarta

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Dok. Mpr.go.id)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Dok. Mpr.go.id)

INFOFINANSIAL.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan sebagian kewenangan, tugas dan fungsi Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) terkait pengawasan di industri keuangan, seperti pengelolaan aset kripto telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut sejalan dengan salah satu tugas utama Bappebti pada 2023 untuk melaksanakan UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis 12 Januari 2023.

“Pengalihan ini sebagai upaya pemerintah dan DPR dalam memfokuskan dan memperkuat fungsi pengawasan industri keuangan di Indonesia untuk melindungi konsumen atau nasabah dari pesatnya perkembangan,” ujar Zulkifli dalam pembukaan Rapat Kerja Bappebti di Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

UU PPSK terdiri dari 27 bab dan 341 pasal, mengamanahkan pergeseran dua kewenangan Bappebti ke OJK, yaitu terkait pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif.

Perpindahan kewenangan merupakan keputusan pemerintah dan DPR agar pengelolaan dan pengawasan terhadap aset kripto dan perdagangan derivatif dapat terintegrasi dengan pengelolaan keuangan.

Tujuannya, untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya permasalahan dalam stabilisasi sektor keuangan di masa depan.

Sebagai tindak lanjut UU tersebut, Bappebti bersama Kementerian Keuangan akan menyusun Peraturan Pemerintah terkait masa transisi.

“Bappebti harus mengoptimalkan peran dan bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap pelaku usaha serta perbaikan ekosistem usaha,” kata Mendag.

Lebih lanjut, ia meminta untuk segera disusun langkah strategis dan tepat agar mekanisme pengalihan kewenangan tidak menimbulkan dampak yang berarti bagi industri dan masyarakat.***

Berita Terkait

Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
Dolar Amerika Serikat Masih Dominan Namun Penggunaan Mata Uang Non Dolar Pasti akan Terjadi
Prediksi IHSG 2025: CSA Index Optimis pada Sektor Keuangan dan Energi di Tengah Tantangan Global
Sebut Prabowo Subianto Sebagai Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN, Sri Mulyani: Itu Luar Biasa
Inflasi Inti Tunjukkan Tren Penguatan Sepanjang tahun 2024, Kemenkeu: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Presiden Prabowo Subianto: Selain Itu Tak Naik!
Usai Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Disambut Antusias Masyarakat
Target Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Tahun 2025 Rp300 Triliun, Perluas Akses Pembiayaan bagi Pelaku UMKM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:46 WIB

Dolar Amerika Serikat Masih Dominan Namun Penggunaan Mata Uang Non Dolar Pasti akan Terjadi

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:25 WIB

Prediksi IHSG 2025: CSA Index Optimis pada Sektor Keuangan dan Energi di Tengah Tantangan Global

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:38 WIB

Sebut Prabowo Subianto Sebagai Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN, Sri Mulyani: Itu Luar Biasa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:11 WIB

Inflasi Inti Tunjukkan Tren Penguatan Sepanjang tahun 2024, Kemenkeu: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:28 WIB

PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Presiden Prabowo Subianto: Selain Itu Tak Naik!

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:20 WIB

Usai Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Disambut Antusias Masyarakat

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:53 WIB

Target Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Tahun 2025 Rp300 Triliun, Perluas Akses Pembiayaan bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru