Home / Tak Berkategori

OJK Sebut Bank yang Bangkrut Meningkat dari 4 Bank di Tahun 2023 Jadi Sebanyak 14 Bank di Tahun 2024

- Pewarta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung OJK Jakarta. (Foto: Instagram @ojkindonesia)

Gedung OJK Jakarta. (Foto: Instagram @ojkindonesia)

INFOFIANSIAL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap mencabut izin usaha sejumlah bank di Indonesia sepanjang 2024 karena kolaps.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya di Makassar, Senin (5/8/2024)

“Pada tahun 2024 sebanyak 14 bank di Indonesia kolaps dan dicabut izin usahanya.”

“Ke-14 bank tersebut adalah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR,” kata Dian Ediana Rae.

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Pada 2023 hanya terdapat empat bank bangkrut di Indonesia.

Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 136 bank bangkrut hingga saat ini.

Sementara, rata-rata tiap tahunnya terdapat tujuh sampai delapan bank bangkrut di Indonesia.

Hampir semua bank yang bangkrut memang merupakan BPR.

Satu-satunya bank umum atau bank bukan berjenis BPR yang bangkrut dan dicabut izin usahanya hanya PT Bank IFI.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallosurabaya.com dan Nusraraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Kredit Korporasi BCA pada 2024 Banyak Disalurkan ke Sektor Pertambangan dalam Program Hilirisasi
Langkah Jitu Menyusun Sutainability Report dengan Teknologi Kecerdasan Buatan Lewat Reporthink
Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi.
Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India
Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Hingga 31 Desember 2024, PT Bank Raya Indonesia Tbk Realisasikan Buyback Saham 22.817.600 Lembar
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu Ungkap Alasan BTN Akuisisi Bank Victoria
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:44 WIB

Kredit Korporasi BCA pada 2024 Banyak Disalurkan ke Sektor Pertambangan dalam Program Hilirisasi

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:56 WIB

Langkah Jitu Menyusun Sutainability Report dengan Teknologi Kecerdasan Buatan Lewat Reporthink

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:49 WIB

Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi.

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:38 WIB

Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid

Senin, 20 Januari 2025 - 15:32 WIB

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu Ungkap Alasan BTN Akuisisi Bank Victoria

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok

Berita Terbaru