Home / Tak Berkategori

Komisi XI Setujui Rp 43,3 Triliun Anggaran Kemenkeu Tahun 2021

- Pewarta

Rabu, 16 September 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infofinansial.com, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 43,3 triliun. Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto merinci anggaran tersebut ditujukan bagi program kebijakan fiskal Rp 65,69 miliar, program pengelolan penerimaan negara Rp 2,23 triliun, dan anggaran pengelolan belanja negara Rp 33,75 miliar, anggaran pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 233,74 miliar, hingga dukungan manajemen Rp 40,74 triliun.

“Apakah rancangan kesimpulan dapat diterima? Setuju? Setuju semua? Virtual maupun fisik semua setuju,” ujar Dito kepada Anggota Komisi XI yang hadir dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Dalam raker tersebut, Menkeu Sri Mulyani memaparkan tiga fungsi utama dalam Kemenkeu yang akan dilakukan di 2021 yaitu fungsi pelayanan umum, fungsi ekonomi, dan fungsi pendidikan. Dari ketiganya, fungsi yang membutuhkan alokasi dana besar adalah fungsi pelayanan umum sebesar Rp 40,4 triliun, yang mencakup lima program utama Kemenkeu.

Program-program itu antara lain kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko serta dukungan manajemen. Program dukungan manajemen inilah yang mendapat alokasi terbesar Rp 37,9 triliun untuk pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengawasan internal maupun sistem informasi yang andal dan terintegrasi.

Berdasarkan sumber dana, pagu anggaran Kemenkeu TA 2021 itu terdiri dari rupiah murni Rp 34,8 triliun dan BLU Rp 8,5 triliun. Berdasarkan program, pagu dana itu akan dimanfaatkan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp 40,4 triliun, fungsi pendidikan Rp 2,6 triliun dan fungsi ekonomi Rp 209,9 miliar.

Fungsi pelayanan umum mencakup program kebijakan fiskal Rp 65,7 miliar, program pengelolaan penerimaan negara Rp 2,23 triliun dan program pengelolaan belanja negara Rp 33,7 miliar. Kemudian, juga mencakup program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 233,7 miliar dan program dukungan manajemen Rp 37,9 triliun.

Di samping itu, dalam hasil kesepakatan rapat kerja, Kemenkeu akan mengoptimalkan sistem pengelolaan belanja Kementerian/Lembaga agar dapat meningkatkan kualitas belanja yang diwujudkan melalui sekurang-kurangnya dengan output, outcome, serta indikator-indikator pelayanan publik.

Kemenkeu juga akan menyusun rincian APBN tahun 2021 yang telah disahkan, sekurang-kurangnya berisikan program kegiatan output, jenis belanja, serta kerangka penganggaran jangka menengah (KPJM). Selain itu Kemenkeu dalam menangani kekayaan negara yang dipisahkan dan dikelola oleh BUMN atau badan lainnya juga akan meningkatkan dan mengoptimalkan manfaat ekonomi sosial, memperkuat rantai pasok dalam negeri, meningkatkan daya saing, serta menguasai pasar dalam negeri.

“Selanjutnya, pembahasan dan pencairan PMN (Penyertaan Modal Negara) pada RAPBN 2021 akan dibahas pada Panja PMN Komisi XI. Kemudian, Komisi XI juga menerima usulan Rancangan Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tutup Dito, yang juga politisi Partai Golkar tersebut. (dpr)

Berita Terkait

Kredit Korporasi BCA pada 2024 Banyak Disalurkan ke Sektor Pertambangan dalam Program Hilirisasi
Langkah Jitu Menyusun Sutainability Report dengan Teknologi Kecerdasan Buatan Lewat Reporthink
Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi.
Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India
Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Hingga 31 Desember 2024, PT Bank Raya Indonesia Tbk Realisasikan Buyback Saham 22.817.600 Lembar
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu Ungkap Alasan BTN Akuisisi Bank Victoria
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:44 WIB

Kredit Korporasi BCA pada 2024 Banyak Disalurkan ke Sektor Pertambangan dalam Program Hilirisasi

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:56 WIB

Langkah Jitu Menyusun Sutainability Report dengan Teknologi Kecerdasan Buatan Lewat Reporthink

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:49 WIB

Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi.

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:38 WIB

Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid

Senin, 20 Januari 2025 - 15:32 WIB

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu Ungkap Alasan BTN Akuisisi Bank Victoria

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok

Berita Terbaru