INFOFINANSIAL.COM – Sebanyak 5 media keuangan dan pasar modal melakukan langkah kolaborasi.
Tujuannya adalah untuk mendukung transparansi informasi pubik bagi emiten di pasar modal.
Ke-lima media tersebut adalah, sebagai berikut:
Baca Juga:
1. Harianinvestor.com
2. Mediaemiten.com
3. Infofinansial.com
4. Infoemiten.com
5. Emitentv.com
Adapun paket hemat publikasi yang dimaksud dalam bentuk penerbitan press release bagi perusahaan publik atau emiten.
Untuk penerbitan 1 kali press release di 5 media keuangan dan pasar modal hanya membutuhkan budget Rp1.000.000 saja (program ini hanya berlaku sd 30 Juli 2024)
Info lebih lanjut hubungi WhatsApp Center. Jaringan Medìa Keuangan dan Pasar Modal: 085315557788, 087815557788, 081111157788
Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Kewajiban Emiten
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, setelah go public, perusahaan publik diwajibkan untuk memberikan keterbukaan informasi sesudah penawaran umum atau emisi saham.
1. Laporan Berkala (reguler) yang terdiri dari:
– Laporan Hasil Penggunaan Dana Hasil Emisi
– Laporan Keuangan Tahunan/Tengah Tahunan
2. Laporan yang Bersifat Insidentil yang terdiri dari:
Baca Juga:
– Laporan RUPS/RULB
– Keterbukaan Informasi yang harus segera diumumkan kepada Publik
– Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu
– Laporan Dimohonkan Kepailitan
3. Emiten juga wajib melakukan keterbukaan informasi berdasarkan sumber informasinya, yaìtu:
– Keterbukaan informasi dari intern Emiten atau Perusahaan Publik
– Keterbukaan informasi dari rumor atau desas-desus yang beredar.
– Keterbukaan informasi dari Media Massa dan keterbukaan informasi dari adanya pengaduan masyarakat.***