Hingga Tahun 2027, Penyelesaikan AJB Bumiputera Rencananya akan Dilakukan Secara Bertahap

- Pewarta

Minggu, 14 Juli 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama AJB Bumiputera, Irvandi Gustari. (Dok. bumiputera.com)

Direktur Utama AJB Bumiputera, Irvandi Gustari. (Dok. bumiputera.com)

INFOFINANSIAL.COM – Penurunan nilai manfaat jumlah outstanding klaim AJB Bumiputera (AJBB) telah dilakukan.

Berdasarkan revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJBB dan rencananya klaim akan diselesaikan secara bertahap hingga 2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

“Setiap pemegang polis yang memiliki klaim agar segera menghubungi AJBB.”

“Untuk penyelesaian klaim jatuh tempo yang rencananya akan diselesaikan secara bertahap hingga 2027,” kata Ogi Prastomiyono

Menurut Ogi, pihaknya pun telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas revisi RPK tersebut pada 1 Juli lalu.”

“Yang menyatakan bahwa AJBB masih memilih penyehatan dalam bentuk usaha bersama (mutual).

“Dalam RPK revisi yang telah mendapatkan pernyataan tidak keberatan OJK.”

“Dalam bentuk mutual penyehatan (AJBB) dilakukan melalui konversi aset tetap menjadi lebih likuid serta melakukan beberapa efisiensi pengelolaan,” ujarnya.

Selain kedua upaya tersebut, dokumen revisi tersebut juga memuat dua program utama lainnya.

Yakni penyelesaian outstanding klaim kepada pemegang polis dan perolehan premi asuransi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Skema penyehatan tersebut akan dimonitor oleh OJK dan apabila pada batas waktu yang ditentukan dinilai tidak mampu menjalankannya.”

“Maka AJBB yang telah diberikan waktu panjang untuk menyehatkan dalam bentuk mutual harus menentukan opsi lain yang diatur dalam peraturan perundangan termasuk anggaran dasarnya,” kata Ogi.

Ia menyampaikan bahwa opsi lain tersebut adalah rencana perubahan badan hukum dari usaha bersama atau demutualisasi.

Setelah berupaya seoptimal mungkin terlebih dahulu menyehatkan perusahaan dalam bentuk usaha bersama menurut ketentuan perundangan.

Salah satu keunggulan dari demutualisasi, lanjutnya, adalah upaya penyehatan yang tidak hanya didasarkan kepada kemampuan pemegang polis yang telah ada selaku pemilik perusahaan.

Apau setara dengan pemegang saham, tapi juga memungkinkan adanya tambahan modal dari investor lain.

Terkait saham AJBB, Ogi menyampaikan bahwa jumlah penempatan investasi perseroan pada saham yang tercatat di bursa masih sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2018.

Tentang Kesehatan Keuangann Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama (POJK 1/2018).

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Mei lalu, total penempatan investasi pada saham yang tercatat di bursa efek sebesar Rp92,58 miliar, atau 1,38 persen dari total investasi sebesar Rp6,69 triliun.

“Dalam Pasal 11 POJK tersebut diatur pembatasan Aset Yang Diperkenankan dalam bentuk investasi.”

“Berupa saham yang tercatat di bursa efek, untuk setiap emiten paling tinggi 10 persen dari jumlah investasi dan seluruhnya paling tinggi 40 persen dari jumlah investasi,” kata Ogi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

BNI Umumkan Adanya Perbaikan Usai Aplikasi Wondr Bermasalah dan Kecewakan Nasabah, Sampai Kapan?
Jadi Rp5,70 T pada September 2024, Kredit dan Pembiayaan Bank DKI di Sektor UMKM Tumbuh 15,54 Persen
Turun 8,98 Persen, Danamon Bukukan Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,33 Triliun September 2024
Fokus Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp45,36 Triliun
Peningkatan Layanan Perbankan, BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara
Peroleh Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs, Layanan Wealth Management BRI
BRImo FSTVL Hadir Kembali untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo, Berlimpah Hadiah
Laba BRI Layak Dibagikan dalam Bentuk Dividen, Permodalan Perseroan Kuat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 15:45 WIB

BNI Umumkan Adanya Perbaikan Usai Aplikasi Wondr Bermasalah dan Kecewakan Nasabah, Sampai Kapan?

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Jadi Rp5,70 T pada September 2024, Kredit dan Pembiayaan Bank DKI di Sektor UMKM Tumbuh 15,54 Persen

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:20 WIB

Turun 8,98 Persen, Danamon Bukukan Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,33 Triliun September 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Fokus Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp45,36 Triliun

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Peningkatan Layanan Perbankan, BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Peroleh Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs, Layanan Wealth Management BRI

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:08 WIB

BRImo FSTVL Hadir Kembali untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo, Berlimpah Hadiah

Senin, 2 September 2024 - 10:43 WIB

Laba BRI Layak Dibagikan dalam Bentuk Dividen, Permodalan Perseroan Kuat

Berita Terbaru