Infofinansial.com, Jakarta – DPD RI menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Ruang Ketua DPD RI (23/6/2020). Dalam pertemuan tersebut, PWI menilai DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen yang layak disuarakan ke masyarakat. DPD RI saat ini dinilai sebagai corong aspirasi masyarakat yang terus berjuang untuk kepentingan daerah.
“Kami berharap ada sinergi dan kerja sama antara DPD RI dengan PWI. Dengan jaringan media di bawah PWI, program-program DPD dapat dipublikasikan secara serentak. Dengan misi DPD yang mencakup seluruh daerah di Indonesia, kerja sama PWI dengan DPD akan sangat strategis,” ucap Ketua PWI, Atal S. Depari.
Lajnutnya, DPD RI merupakan lembaga yang terlah terbukti dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi daerah ke pusat. Menurut Atal, banyak kinerja positif DPD RI yang harus diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Bisa dari program kelembagaan ataupun program dari setiap Senator DPD RI.
Baca Juga:
HarianInvestor.com Gandeng Media Pasar Modal Emitennews.com, Bangun Ekosistem Digital yang Kuat
Akan Disidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir
Menganggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik wacana sinergi antara DPD RI dengan PWI. Menurutnya selama kepemimpinannya, DPD RI harus mampu menjadi lembaga yang dapat membawa aspirasi daerah ke pusat, sehingga kepentingan-kepentingan daerah dapat terwujudkan melalui DPD RI.
“Saya menyambut baik dengan kerja sama. DPD sejak saya pegang, saya punya prinsip, kita jangan bawa masalah pusat ke daerah. Saya minta setiap anggota DPD bawa masalah ke daerah ke pusat, karena kepentingannya berbeda-beda. Penting terkait penyaluran aspirasi daerah,” ucap LaNyalla.
Senada, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, berpendapat DPD RI masih memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Posisi DPD RI di dalam sistem bikameral masih belum sekuat posisi Senator di Amerika Serikat. Lanjutnya, posisi DPD RI saat ini semakin menguat, dimana dulunya hanya sekedar menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), saat ini DPD RI sudah mulai dilibatkan dalam pembahasan usulan RUU. DPD RI juga memiliki fungsi pengawasan yang menjadi kekuatan dalam kinerja DPD RI sebagai wakil daerah. oleh karena itu, DPD RI membutuhkan sinergitas untuk penguatan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.
“Meski secara kelembagaan belum sekuat DPR, tapi harapan daerah yang formal jalurnya ya di DPD. Pengaduan dari manapun kita selalu terima, tidak melihat dia dari mana. Kita membutuhkan sinergitas untuk penguatan melalui pembangunan publik opini. Kita perlu mengkomunikasikan kinerja DPD. Banyak kerja-kerja DPD 6 bulan ini yang konkrit yang harus dikomunikasikan,” kata Sultan. (dpd)