2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Mendapat Sanksi Administrasi dari OJK Berupa Denda Sebesar Rp475 Juta

- Pewarta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Facebook.com/Dian Ediana Rae)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Facebook.com/Dian Ediana Rae)

INFOFINANSIAL.COM – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa sanksi penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK) selama periode 2024.

Pada Juli 2024 OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas kasus kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten sebesar Rp475.000.000.

Selanjutnya selama 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 83 pihak yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa denda sebesar Rp57.175.000.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya di Makassar, Senin (5/8/2024)

Selain itu, terdapat 14 perintah tertulis, 1 pencabutan izin usaha manajer investasi, 1 percabutan izin orang perseorangan, dan 5 peringatan tertulis.

Serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp49.809.990.000, kepada 561 pelaku jasa keuangan di pasar modal.

Sanksi ini ada 66 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

Serta mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

 

Berita Terkait

Laba BRI Layak Dibagikan dalam Bentuk Dividen, Permodalan Perseroan Kuat
Hadirkan Beragam Produk dan Layanan Keuangan, Booth Astra Financial Resmi Dibuka di GIIAS Surabaya 2024
Berikut Sederet Fakta Menarik Seputar Soal BRImo yang Sukses Tambah 14 User Baru Per Menit
OJK Sebut Bank yang Bangkrut Meningkat dari 4 Bank di Tahun 2023 Jadi Sebanyak 14 Bank di Tahun 2024
Komitmen Terhadap Keunggulan Produk dan Layanan, BNI dan BNI Sekuritas Raih Sejumlah Penghargaan
Jadi Rp2,2 Triliun, PT Federal International Finance Catat Pertumbuhan Laba Bersih 11,7 Persen pada I – 2024
Laba Bersih Capai Rp439 Miliar, Tugu Insurance Catatkan Kinerja Positif Dengan Pertumbuhan Signifikan
Ini Jurus BRI Kelola Non Performing Loan UMKM Tetap Rendah Dibawah Industri Perbankan Nasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 10:43 WIB

Laba BRI Layak Dibagikan dalam Bentuk Dividen, Permodalan Perseroan Kuat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:17 WIB

Hadirkan Beragam Produk dan Layanan Keuangan, Booth Astra Financial Resmi Dibuka di GIIAS Surabaya 2024

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:20 WIB

Berikut Sederet Fakta Menarik Seputar Soal BRImo yang Sukses Tambah 14 User Baru Per Menit

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:51 WIB

2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Mendapat Sanksi Administrasi dari OJK Berupa Denda Sebesar Rp475 Juta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:41 WIB

OJK Sebut Bank yang Bangkrut Meningkat dari 4 Bank di Tahun 2023 Jadi Sebanyak 14 Bank di Tahun 2024

Minggu, 4 Agustus 2024 - 17:35 WIB

Komitmen Terhadap Keunggulan Produk dan Layanan, BNI dan BNI Sekuritas Raih Sejumlah Penghargaan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 21:57 WIB

Jadi Rp2,2 Triliun, PT Federal International Finance Catat Pertumbuhan Laba Bersih 11,7 Persen pada I – 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:45 WIB

Laba Bersih Capai Rp439 Miliar, Tugu Insurance Catatkan Kinerja Positif Dengan Pertumbuhan Signifikan

Berita Terbaru